Skip to main content

Visa menikah F6 Visa (visa izin Tinggal Suami/Istri) Korea Selatan


안녕....

Memang benar kata pepatah yang mengatakan "kalau Jodoh takan kemana". jarak, waktu, tempat, suku, budaya tak akan menghalangi kalau sudah jodoh. saya sendiri manjadi bukti dari kisah yang demikian. nah, kalau sudah mendapat jodoh luar kota, luar provinsi bahkan sampai luar negri gimana? ya ikhlas dan terima saja. karna memang sudah kehendak allah untuk memberimu jodoh dengan jarak tersebut. 

jika jodohmu ada di luar kota, kemungkinan bertemu tidaklah sesulit yang di bayangkan. kamu bisa saja menemuinya sebulan atau dua bulan sekali. atau lebih mudahnya kamu bisa ikut tinggal bersama pasanganmu, dan sesekali pulang berkunjung ke daerah asalmu. benar? berbeda kasus jika menikah dengan WNA, selain kalian tidak bisa pulang sesering mungkin, kalian juga membutuhkan beberapa syarat untuk bisa tinggal di luar negri. salah satunya surat Iziin Tinggal atau biasa di sebut VISA. untuk mendapatkan visa juga tidak mudah. karna sebagian negara mempunyai aturan dan kebijakan berbeda beda. mungkin untuk negara tetangga, pengurusan visa tidaklah sesulit mengurus visa di negara negara eropa, amerika dan negara negara maju lainnya. tapi bagaimana ceritanya jika kalian mendapatkan jodoh yang bukan berasal dari negara tetangga kita? heheheh saya hanya mau bilang "semangat ya" ^^

baiklah langsung saja, saya akan membahas tentang bagaimana pengajuaan Married Visa atau F6 Visa Korea Selatan. married visa ini sangat berbeda dengan visa wisata. visa ini membutuhkan banyak dokumen dari suami/istri (warga Korea). waktu penyelesaiannya juga lebih lama. kalau visa wisata memakan waktu 7 hingga 14 hari, F6 visa ini akan membutuhkan waktu 3~6 bulan di potong hari libur nasional maupun libur internal dari negara korea. bahkan bisa lebih lama jika dokumen masih ada yang kurang. jika beruntung kamu bisa mendapat F6 visa ini lebih cepat dari estimasi yang di tetapkan.

Dokumen apa saja yang di perlukan untuk mengajukan F6 Visa ini? 
pasti kamu semua sudah membaca syarat syarat dari kedutaan korea. jika belum, baca DISINI
di website kedutaan korea yang ada di indonesia dan yang di korea, ada beberapa perbedaan. jadi silahkan yang WNI membaca persyaratan dokumen yang berbahasa indonesia dan WNA membaca persyaratan dokumen yang bahasa korea. dan perlu di ingat, telitilah dalam membaca. jangan karna si WNA memiliki kesibukan kerja atau kesibukan apapun itu, jadi dokumen nya ada yang tertinggal. alasan ini yang membuat waktu selesainya visa menjadi lebih lama.

berikut persyaratann dokumen untuk pengajuan F6 visa (jika kalian malas membaca di website) :
  1. Paspor asli dan fotokopi paspor (halaman identitas beserta visa/cap negara-negara yang telah dikunjungi)
  2. Formulir aplikasi visa (dengan foto yang telah ditempel pada kolom foto)
  3. Surat undangan dari suami/istri WN Korea (unduh dokumen)
  4. Surat jaminan (unduh dokumen)
  5. Surat keterangan kesehatan suami/istri (unduh dokumen)
  6. Certificate of Health (TB)
  7. Surat alasan mengundang suami/istri untuk tinggal di Korea (unduh dokumen)
  8. Dokumen Pernikahan Korea (nama suami/istri yang WN Indonesia harus sudah masuk pada dokumen pernikahan Korea dan masa berlaku dokumen pernikahan Korea tersebut tidak boleh lebih dari 3 bulan)
  9. Dokumen pernikahan Indonesia (Akta Perkawinan/Buku Nikah)
  10. Dokumen-dokumen yang harus dilampirkan dari pihak pengundang:
  11.     *Surat keterangan kerja
        * Dokumen keuangan
        * Slip gaji/keterangan penghasilan
        * Bukti pembayaran pajak
        * Dokumen kepemilikan properti
        * Dokumen penyewaan bangunan
  12. 11. Sertifikat TOPIK min Level 1
  13. 12. Cerita awal bertemu
di point 6 certificated of Healt ini saya ngurusnya di Rumah sakit medistra yang ada tepat di sebelah Kedutaan Korea selatan. atau bisa juga di rumah sakit lain yang khusus di tunjuk oleh kedutaan korea untuk membuat surat Certificate of Heallt, kamu bisa cek DISINI. (jangan lupa untuk membawa foto ya, karna foto kamu nantinya akan di tempel ke Certificate tersebut). 
untuk pemeriksaan di rumah sakit medistra dokumennya bisa langsung selesai hari itu juga dan biaya nya sekitar Rp410.000,- .

(Lupa foto Sertifikat TB nya, jadi cuma ini yang tertinggal^^) 

untuk point 11 dan 12 memang tidak di sebutkan di website kedutaan, namun beberapa blog dan sumber lain yang saya baca, syarat ini WAJIB. karna ada beberapa orang yang visa nya di reject karna tidak memiliki sertifikatt TOPIK ini. Jika f6 visa d tolak maka kalian bisa mengajukannya lagi setelah 6 bulan. dan menurut sumber yang saya baca sertifikat TOPIK ini bisa di ganti dengan sertifikat TOEFL atau sertifikat lainnya, tergantung dengan bahasa apa kamu dan pasanganmu berkomunikasi. hal ini juga salah satu alasan agar kedutaan percaya jika kamu benar benar bisa berkomunikasi dengan pasanganmu dengan baik. Namun kalian tetap harus berkonsultasi dengan staff kedutaan ataupun KVAC terkait sertifikat TOPIK tersebut. Dan untuk point 12 (cerita awal bertemu) kalian bisa membuat cerita pribadi kamu bagaimana pertama kali kenal dan bertemu hingga sampai akhirnya menikah. anggap aja ikut pelajaran mengarang bebas. kalau pengalaman saya, suami yang buat dokumen cerita awal bertemu ini dengan menggunakan bahasa korea. tapi kalian juga bisa menggunakan bahasa inggris. dan aku lebih rekomendasikan kalian buat pasangan korea kamu yang membuat cerita ini menggunakan bahasa korea, but keep That's up to you lah ^^

jadi tuh sebenernya dokumen yang saya persiapkan ga sebanyak dokumen yang di persiapkan oleh suami. saya hanya menyiapkan dokumen di point 1,2,6,9,11 (Paspor asli , Applikasi visa, Certificate of Health, Dokumen pernikahan yaitu buku nikah, dan Sertifikat Topik) dan selebihnya adalah dokumen suami.

Dokumen dari Korea

setelah dokumen dari korea sudah lengkap, kalian bisa meminta pasangan untuk mengirim dokumen melalui POS EMS. perkiraan sampai ke indonesia sekitar 7 hingga 15 hari. dan setelah dokumen sampai, kalian harus cek lagi dokumen dengan teliti agar saat kalian mengajukan ke KVAC dokumen bisa langsung di terima dan di proses. saya sendiri setelah sampai di KVAC langsung masuk dan mendapat respon ramah dari petugas security nya. lalu mengambil no antrian dan belum sempat duduk, no antrian saya sudah di panggil. ya memang karna di hari itu saya melihat KVAC lagi tidak ramai di tambah lagi loket nya yang banyak. sehingga tidak ada antrian yang menumpuk. alhamdulilah^^. oiya di KVAC ini fasilitasnya lengkap ya, ada komputer, printer dan mesin fotokopi juga. jadi kamu tidak perlu takut kalau ada dokumen yang kurang kamu bisa langsung ngerjain di KVAC, dan ga repot keluar.

KVAC (Korean Visa Application Center)

setelah antrian di panggil, saya menuju loket dan di sapa ramah oleh staf KVAC. langsung saya sebutkan jika saya ingin mengajukan F6 Visa dan saya serahkan dokumen persyaratannya. staf pun memeriksa dan menyusun urutan dokumen dengan benar, karna sesungguhnya saya tidak tau pasti urutan yang benar dalam mengajukan persyaratan dokumen itu. selain dokumen yang saya serahkan, staft juga meminta KK (kartu keluarga). tidak tau pasti untuk apa, tapi syukur saya selalu membawa Fotokopi KK kemanapun hehehe. dan akhirnya KVAC bilang kalau dokumen saya sudah lengkap. lalu saya mendapat SMS notifikasi dari KVISA-Info bahwasanya dokumen sudah di terima oleh pihak KVAC. lalu saya di beri semacam kwitansi yang harus di bayarkan ke loket yang ada di dalam/sebelah KVAC tersebut. setelah saya mendapatkan bukti bayar, saya kembali ke loket yang tadi dan di beri tanda terima yang nanti akan di gunakan untuk mengambil paspor dan visa nya jika sudah selesai. pengajuan di tanggal 21 Agustus 2019 dan estimasi keluar di tanggal 14 November 2019. lama sekali...........
dan keesokan harinya, tanggal 22 agustus 2019 saya mendapat sms lagi dari KVISA-Info bahwasanya dokumen sedang dalam proses pengecekan kedutaan korea. wah saya berharap visa saya segera selesai sebelum tanggal estimasi.

Tanda Terima dari KVAC

Akhirnya, setelah menunggu lama sekali. Akhirnya visa saya aprrove genap 3,5 bulan. Saya applied di tanggal 21 agustus dan approved d tanggal 5 desember 2019. Tidak tau pasti mengapa bisa terlalu lama. Beberapa teman saya juga mendapat visa f6 ini setelah 3 bulan.
Kebetulan awal oktober hingga akhir desember, pemerintah korea memberikan program free fee visa. Jd pengajuan aplikasi visa memang sangat banyak kala itu. Dan mungkin saja, ini menjadi faktor visa f6 selesai menjadi lebih lama..


Comments

  1. hi sis, btw dimana bs dpt check n lihat jadwal tes topiknya ya?

    ReplyDelete
  2. hi sis, btw dimana bs dpt check n lihat jadwal tes topiknya ya?

    ReplyDelete
  3. Di web bisa dicek kok ada

    ReplyDelete

Post a Comment