Skip to main content

Posts

Showing posts from October, 2019

Ini Manfaat Puasa Senin dan Kamis (Amalan sunnah dengan berbagai manfaat)

안녕.... ^^ Ayo puasa di hari senin dan kamis!! Puasa senin kamis merupakan puasa sunah ya bud. Setelah menunaikan puasa yang wajib, alangkah baik kita menyempurnakannya dengan amalan yang sunnah. Benar? puasa itu bukan hanya berarti menahan makan dan minum, puasa juga berarti menahan diri dari berbagai godaan syahwat di dunia dan terlepas dari siksa neraka di akhirat. Sebenarnya puasa sunnah nantinya akan menutup kekurangan yang ada di puasa wajib. Maka dari itu, puasa sunnah bukan kaleng kaleng yaa.. (alias penting). Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِى وَأَنَا أَجْزِى بِهِ يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِى لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ. وَلَخُلُوفُ فِيهِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ "

Ini Cara Mendapatkan CNI (Certificate of No Impediment)

CNI (certificate of No impediment) adalah surat ijin menikah yang dikeluarkan oleh kedutaan negara WNA. Seperti di ketahui bahwa salah satu dokumen pernikahan WNA dan WNI yang harus dpenuhi adalah CNI. Banyak sumber yang mengatakan bahwa mendapatkan CNI ini sulit. Namun sebenarnya tergantung atas kebijakan dari kedutaan masingmasing dari WNA tersebut. Berikut ini persyaratan umum untuk membuat CNI : untuk pihak WNI Fotokopi KTP dan KK Fotokopi KTP Orang tua Fotokopi Akta Lahir Surat Keterangan Lurah setempat(Seperti Surat N1, N2, N3, N4) Dan untuk WNA Fotocopy paspor Fotokopi kartu identitas WNA Akta kelahiran terbaru Surat keterangan domisili WNA Formulir pernikahan dari kedutaan WNA Setelah persyaratan sudah lengkap, terkadang tidak semua pemohon akan langsung mendapatkan CNI. Beruntung jika harus menunggu satu jam atau satu harian, beberapa kasus, pemohon biasanya harus menunggu selama satu hingga dua bulan. Alasannya karena ide

Syarat-syarat Pembuatan Perjanjian Kawin (Prenuptial Agreement)

Hari gini nikah hanya dengan modal cinta? Bahagia? Anda bohong. Ga ada yang namanya bahagia hanya dengan cinta. Emangya cinta bisa di makan? Terus bisa di ajak belanja dan jalan jalan? Helloooow It wasn't possible bud 😄 Kalau yang kemaren aku sempet bahas pentingnya membuat perjanjian kawin atau singkat saja namanya pren-up untuk perkawinan campuran, kini aku mengulas sedikit bagaimana prosedur atau cara pembuatan pren up ini. Jangan lupa, yang terpenting isi dari perjanjian itu adalah hasil dari kesepakatan antara calon suami dan istri ya. Mengingat hukum di indonesia yang tidak memperbolehkan WNA untuk memiliki property di indonesia ( property yang di maksud tanah, kalau semacam rumah, apartemen ataupun kendaraan boleh boleh saja), Pren up ini sebaiknya di buat jauh hari sebelum pernikahan di laksanakan. Karna sudah pasti isi dari perjanjiannya bisa kita perbaiki jika ada yang kurang atau tidak cocok. pengalaman ku sendiri, aku membuat Pren-up juga a

Membuat Prenuptial Agreement (Perjanjian Kawin)

Pernikahan merupakan cara mengikat hubungan atau janji antara dua orang (laki laki dan perempuan) dengan maksud meresmikan perkawinan secara agama maupun hukum. Upacara pernikahan juga beragam, dan dilaksanakan menurut suku dan budaya masing masing.  Menikah merupakan hal yang selalu jadi impian semua orang. Siapa sih yang tidak ingin menikah? Bahkan mereka yang sudah memasuki usia lanjut pun, masih ingin menjalani rumah tangga. ya benar saja, laki laki dan perempuan yang akan melangsungkan upacara pernikahan di sebut pengantin. lalu setelah upacara selesai di laksanakan maka merka akan di namakan suami istri dalam ikatan sah perkawinan. dalam perkawinan tersebut sangat sangat di harapkan kedua belah pihak bisa membahagiakan satu sama lain. menjaga keharmonisan dan tenttunya saling menghormati. tak jarang pula, mereka yang menikah menemukan beberapa kesalahan atau ketidak cocokan dalam rumah tangga bahkan sampai mengundang perceraian.

Mengikuti Ujian Topik dan bagaimana persiapannya? yuk, berbagi pengalaman!

안녕...  Kalau di artikel ku sebelumnya membahas sedikit tentang apa itu TOPIK, di artikel ku kali ini aku ingin berbagi cerita sedikit tentang pengalaman aku mengikuti ujian TOPIK.  Aku termasuk banyak belajar otodidak untuk ujian topik ini, seperti banyak nonton Kdrama, Kpop dan macam aplikasi pintar tentang dasar bahasa korea. Karna awalnya aku juga ga ada keinginan untuk belajar bahasa korea, alasannya karna aku menikah dengan warga negara korea. Karna nya mau tak mau, bisa tak bisa, sedikit atau banyak aku harus bisa mengerti bahasa dari suamiku. Kan ga lucu, kalau suami kasi ucapan romantis atau kasi kode cinta kita nya ga ngerti maksudnya (harusnya peka sih ya)  Aku menikah di bulan Januari 2019, tapi aku belum bisa tinggal d korea bersama suami, karna terkait visaku yang belum bisa terealisasikan hehehe.  Setelah menikah, aku sudah mendapat info tentang ujian TOPIK yang pendaftarannya sendiri akan di langsungkan jauh jauh hari atau 2 bulan seb

What is TOPIK ( Test Of Profeincy In Korean ) simak yuk!

안녕..  Mungkin banyak sebagian dari kalian yang belum tau tentang TOPIK ini.  Topik itu kepanjangan dari Test of Proficiency in korean. Jadi TOPIK ini sama kayak TOEFL atau IELTS di tes tes yang ada dalam ujian bahasa inggris.  Apa manfaat dari TOPIK ini? Selain seritifikat dari topik ini dapat di gunakan untuk mencari kerja di korea, ini juga digunakan utk kalian yang mau melanjutkan study di sana. Atau bahkan sertifikat ini di katakan wajib untuk melengkapi beberapa dokumen kamu dalam mengajukan visa. Termasuk visa menikah. Walaupun di website kedutaan korea tidak di katakan untuk mencantumkan sertifikat topik dalam pengajuan married visa, tp tidak ada salahnya kalian tetap mencari tau informasi lebih agar semua yang kalian harapkan lancar. Intinya stay safe ya kawan kawan ^^ Benar atau tidak. Tes TOPIK itu gimana sih?  Nah, TOPIK ini sendiri ada dua macam. TOPIK I dan TOPIK II. Pasti kalian mikir bedanya apa sih?  TOPIK I itu tesnya rea